Intel Kodim di Riau Tangkap 2 Pria Perakit Senpi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rokan Hilir, IDN Times - Tim Intel Kodim 0321/ Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua orang pria berinisial SS (32) dan SPY (44). Kedua orang tersebut kedapatan sedang merakit senjata api (Senpi).
"Keduanya diamankan (ditangkap) tim Intel di sebuah rumah di Jalan Lintas Mahato KM, Kepenghuluan Sei Meranti hari Minggu (28/4/2024)," ucap Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, Senin (29/4/2024).
Dari tangan kedua tersebut, dilanjutkannya, pihaknya menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua buah magazen dan sebuah tang.
1. SS dan SPY meresahkan masyarakat
Diterangkannya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan SS dan SPY di daerah tersebut cukup meresahkan.
"Mereka kami amankan karena sering meresahkan masyarakat," terangnya.
"Jadi informasi awal yang kami dapatkan SS ini sering meresahkan dan bersikap arogan," sambungnya.
2. Belajar merakit enpi dari YouTube
Dijelaskan Letkol Kav Nugraha, saat tersangka SS diinterogasi tim Intel, dia mengaku bahwa Senpi rakitan tersebut miliknya. Yang mana, SS belajar merakit Senpi dari media sosial.
"Jadi dia ini (SS), mengetahui cara merakit Senpi setelah melihat video di YouTube," jelasnya.
3. SS dan SPY positif menggunakan Amphetamine dan Metamfetamine
Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Intel Kodim 0321 Rohil itu, selain Senpi rakitan, juga ditemukan alat isap sabu beserta sisa-sisa sabu dan mancis rakitan untuk membakar Narkoba tersebut.
"Ya benar, jadi keduanya juga terbukti menggunakan Amphetamine dan Metamfetamine," tambahnya.
Untuk proses selanjutnya, keduanya sudah diserahkan ke pihak kepolisian, yakni Polsek Pujud.
Baca Juga: Petani di Riau Ditangkap Sedang Mengisap Sabu di Rumah Kosong