Hasil Ekshumasi Jasad Dimas Keluar, Polisi akan Tetapkan Tersangka

Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Dimas

Pekanbaru, IDN Times - Kasus kematian tak wajar Dimas Fernanda di tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru menemukan titik terang. Pasalnya, dari hasil ekshumasi jasad dimas ditemukan indikasi penganiayaan sebelum meninggal dunia.

Diketahui, Dimas mengembuskan napas terakhir pada 20 November 2023 lalu. Dia sebelumnya merupakan tersangka kasus penggelapan yang ditahan sejak 6 November 2023. Namun, menurut pihak keluarga, istri Dimas baru menerima surat penahanan pada 8 November 2023.

Selama mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk meminta uang, agar bisa berdamai dengan pelapor.

Setelah mendapatkan uang sebanyak Rp10 juta, sang istrinya pun ke Polsek Bukit Raya, dengan harapan Dimas bisa keluar dari sel tahanan. Namun, harapan itu sirna dan sang istri merasa ditipu.

Pasalnya, uang Rp10 juta tersebut, pergunakan untuk tanda tangan kuasa hukum kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi.

Tidak sampai disitu, selama di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu meminta uang kepada istrinya. Bahkan, kalau tidak dikasih uang, Dimas akan disodomi dan disiksa.

Hingga akhirnya, pada tanggal 20 November 2023, Dimas menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa ke Kota Medan untuk dikebumikan.

Tak wajarnya Dimas meninggal, dilihat oleh pihak keluarganya di Medan saat memandikan jasadnya. Saat itu pihak keluarga melihat tubuh Dimas yang mengenaskan. Seperti dibagian kepala, tepatnya dibelakang telinga kiri bolong, leher patah dan tubuhnya yang penuh dengan memar.

Dengan adanya dugaan tersebut, pihak keluarga Dimas membuat laporan ke Polda Riau pada 18 Desember 2023, terkait permintaan dilakukan Ekshumasi terhadap kuburan Dimas di TPU Muslim Medan Polonia.

Oleh Polda Riau pada Subdit 3 Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, melakukan Ekshumasi kuburan Dimas pada Minggu (3/3/2024).

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Dimas.

"Hasil dari Ekshumasi tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Riau tersebut, terdapat kekerasan akibat benda tumpul dikepala bagian belakang dan beberapa organ lainnya," ujar Kompol Indra Lamhot, Kamis (21/3/2023).

Dengan adanya informasi dan koordinasi dengan Bid Dokkes Polda Riau, diduga kuat, Dimas meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel.

"Hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) itu.

Diketahui, dalam kasus ini, dua orang penyidik Polsek Bukit Raya dicopot dan dinonjobkan dari jabatannya.

1. Lima orang tahanan Polsek Bukit Raya diperiksa

Hasil Ekshumasi Jasad Dimas Keluar, Polisi akan Tetapkan Tersangkailustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk sejumlah tahanan Polsek Bukit Raya juga turut diperiksa.

"Sejumlah pihak sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Termasuk tahanan Polsek Bukit Raya sejumlah 5 orang," lanjut Kompol Indra Lamhot Sihombing.

2. Statement Kapolsek Bukit Raya yang menyatakan Dimas terpeleset di toilet terbantahkan

Hasil Ekshumasi Jasad Dimas Keluar, Polisi akan Tetapkan TersangkaKapolsek Bukit Raya AKP Syafnil (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyatakan bahwa Dimas meninggal dunia karena terpeleset di toilet sel tahanan. Dengan telah keluarnya hasil Ekshumasi itu, statement AKP Syafnil tersebut terbantahkan.

3. Kuasa Hukum keluarga Dimas sebut penyidik akan melakukan gelar perkara

Hasil Ekshumasi Jasad Dimas Keluar, Polisi akan Tetapkan TersangkaKuasa Hukum keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap (IDN Times/ IG broooodu)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar dari penyidik Polda Riau terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Kami baru mendapat informasi dari penyidik, bahwasanya mereka akan melakukan gelar perkara minggu depan. Nanti pas gelar perkara itu kami hadir, istri almarhum juga hadir," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya nanti akan mengorek lebih jauh penyebab Dimas dianiaya. Pihaknya juga nanti meminta untuk dilakukan rekonstruksi.

"Kami tidak ingin berhenti sampai penetapan tersangka saja. Kami ingin tahu kenapa almarhum (Dimas) dianiaya dan siapa yang menyuruh. Kalau dugaan kami banyak. Tapi nanti akan kami buka setelah gelar perkara," jelasnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Kematian Dimas Fernanda, Tahanan Polsek Bukit Raya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya