Edarkan Sabu, Warga Malaysia dan Istri Ditangkap Polda Riau

Suami berperan sebagai kurir, istri pengedar sabu

Pekanbaru, IDN Times - Seorang warga negara Malaysia Asrar ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ia ditangkap setelah menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Tak lama setelah itu, istrinya yang bernama Anida juga ditangkap. Asrar diketahui merupakan seorang warga negara Malaysia yang berdomisili di Kota Samarinda. Sedangkan istrinya, asli orang Samarinda.

Keduanya ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi, yaitu dari Riau ke Kalimantan Timur.

"Benar, keduanya (Asrar dan Anida) pasangan suami istri. Mereka kami tangkap di Samarinda," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (11/7/2024). 

"Suaminya itu perannya kurir, yang menerima sabu dari Riau. Istrinya itu pengedar," sambungnya.

Asrar ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Samarinda. Dia menunggu kurir dari Riau turun dari bus, tapi tidak mengetahui lokasi tersebut sudah diintai pihak kepolisian.

Setelah Asrar, petugas menangkap Anida. Pengedar sabu di Kota Samarinda ini tengah menunggu Asrar di sebuah kafe tanpa mengetahui tukang antar barang haramnya sudah diciduk polisi.

"Tersangka Anida ini sempat kabur menggunakan mobil. Sempat kejar-kejaran di jalanan Kota Samarinda, hingga akhirnya kendaraan Anida berhasil kami dihentikan," ujar Kombes Pol Manang.

1. Tangkap kurir dari Riau terlebih dahulu

Edarkan Sabu, Warga Malaysia dan Istri Ditangkap Polda RiauHamzah, kurir dari Riau yang ditugaskan mengantar sabu ke Samarinda (IDN Times/ dok polda riau)

Diterangkan Kombes Pol Manang, sebelum ke Samarinda, pihaknya terlebih dahulu menangkap kurir yang dari Riau. Dia adalah Hamzah, warga Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hamzah berangkat naik bus dari Pekanbaru tujuan Samarinda, setelah mendapatkan perintah dari seorang pria yang dipanggil dengan 'Kelape Mude'. Sebelumnya, Hamzah diminta menjemput paket yang dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Bengkalis.

Paket itu berisi 1 kilogram sabu lalu dibagi 2 oleh Hamzah. Satu bagian berisi 500 gram disimpan di sebuah rumah di Pekanbaru. Kemudian sisanya dibawa ke Samarinda untuk diantarkan ke Asrar.

"Setelah Hamzah tertangkap di bus (di daerah Kabupaten Pelalawan), anggota Polda Riau berangkat ke Samarinda untuk menangkap Asrar dan Anida," terang Manang.

2. Dijanjikan uang Rp32 juta, Hamzah sudah 6 kali jadi kurir lintas provinsi

Edarkan Sabu, Warga Malaysia dan Istri Ditangkap Polda RiauBarang bukti Narkoba jenis sabu (IDN Times/ dok polda riau)

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Manang, Hamzah dijanjikan uang sebanyak Rp32 juta, jika berhasil membawa sabu itu sampai ke Asrar. 

"Tersangka Hamzah ini mau menerima tawaran karena sudah 6 kali menjadi kurir sabu ke luar provinsi," lanjutnya.

3. Polisi lacak keberadaan 'Kelape Mude'

Edarkan Sabu, Warga Malaysia dan Istri Ditangkap Polda RiauDirektur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (IDN Times/ IG manangsoebeti_official)

Dijelaskannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda kini tengah melacak keberadaan pria yang dipanggil 'Kelape Mude' sebagai pengendali peredaran sabu lintas provinsi.

"Nama itu memasok sabu dari Malaysia ke Bengkalis kemudian menggerakkan kurir ke provinsi lainnya melalui Kota Pekanbaru," jelasnya.

Baca Juga: Mandi Dini Hari, Warga di Riau Diserang Buaya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya