Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa

Anak Medan meninggal dunia di Tahanan Pekanbaru, Riau

Pekanbaru, IDN Times - Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, AKP Syafnil mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Riau. AKP Syafnil diperiksa Propam Polda Riau terkait tewasnya seorang tahanan Polsek Bukit Raya bernama Dimas Fernanda di sel tahanan pada 20 November 2023.

"Iya saya sudah diperiksa Propam Polda Riau," ucap AKP Syafnil, Jumat (8/3/2024).

Tak hanya dirinya, AKP Syafnil juga menyebut bahwa seluruh anggotanya di Polsek Bukit Raya juga sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.

"Semua anggota juga," sebutnya.

Untuk diketahui, Dimas Fernanda merupakan tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan. Dimas mulai dimasukkan ke sel tahanan Polsek Bukit Raya pada 6 November 2023. Namun, menurut pihak keluarga, istri Dimas baru menerima surat penahanan pada 8 November 2023.

Selama mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk meminta uang, agar bisa berdamai dengan pelapor.

Setelah mendapatkan uang sebanyak Rp10 juta, sang istrinya pun ke Polsek Bukit Raya, dengan harapan Dimas bisa keluar dari sel tahanan. Namun, harapan itu sirna dan sang istri merasa ditipu.

Pasalnya, uang Rp10 juta tersebut, pergunakan untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi.

Tidak sampai disitu, selama di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu meminta uang kepada istrinya. Bahkan, kalau tidak dikasih uang, Dimas akan disodomi dan disiksa.

Hingga akhirnya, pada tanggal 20 November 2023, Dimas menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa ke Kota Medan untuk dikebumikan. Dimana, kematian Dimas dianggap tak wajar.

Tak wajarnya Dimas meninggal, dilihat oleh pihak keluarganya di Medan saat memandikan jasadnya. Dimana, saat itu pihak keluarga melihat tubuh Dimas yang mengenaskan. Seperti dibagian kepala, tepatnya dibelakang telinga kiri bolong, leher patah dan tubuhnya yang penuh dengan memar.

Dengan adanya dugaan tersebut, pihak keluarga Dimas membuat laporan ke Polda Riau pada 18 Desember 2023, terkait permintaan dilakukan ekshumasi terhadap kuburan Dimas di TPU Muslim Medan Polonia.

Oleh Polda Riau pada Subdit 3 Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, melakukan ekshumasi kuburan Dimas pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Tim Forensik Polda Riau Autopsi Jenazah di TPU Muslim Medan Polonia

1. Kapolsek Bukit Raya sebut Dimas terjatuh di kamar mandi

Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya DiperiksaIlustrasi ruang tahanan (pexels.com/Jimmy Chan)

Terkait dengan meninggalnya Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat itu diberitahu oleh anggotanya yang sedang piket. Dikatakan anggotanya, Dimas terjatuh di kamar mandi dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

"Karena saat itu saya lagi berada di bandara, ada tamu. Anggota duluan ke sana, baru saya menyusul. Saat sampai sana (RS Bhayangkara Polda Riau) rupanya udah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," katanya.

Dilanjutkannya, saat di RS Bhayangkara Polda Riau, AKP Syafnil bertemu dengan istri Dimas. Saat itu, AKP Syafnil mengaku menawarkan untuk dilakukan autopsi terhadap Dimas.

"Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa di perbuat. Kalau mau di autopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," lanjutnya.

Saat itu, diterangkannya, istri Dimas sudah ikhlas dan menandatangani semua dokumen. Istrinya hanya ingin jasad Dimas dipulangkan ke Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), untuk dikebumikan.

"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apa pun," terangnya.

2. Terkait ada permintaan uang Rp4,7 juta, dua orang penyidik Polsek Bukit Raya dimutasi

Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksailustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui, dalam kasus ini, dua orang penyidik Polsek Bukit Raya telah dimutasi. Hal ini terkait dengan permintaan uang kepada istri Dimas sebanyak Rp4,7 juta untuk autopsi.

"Ternyata, saat saya belum sampai ke RS Bhayangkara Polda Riau, anggota ada meminta uang autopsi. Jadi karena itu Dua anggota tersebut dipindahkan. Karena membuat malu institusi," terangnya.

"Dua anggota itu, telah dipindahkan ke bagian lain. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib," sambungnya.

3. Kuasa Hukum sebut ada kekerasan terhadap Dimas sebelum meninggal

Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya DiperiksaKuasa Hukum keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap (IDN Times/ IG broooodu)

Sementara itu, kuasa hukum pihak keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi, terkait dengan proses ekshumasi itu, pihak telah mendapat hasil sementaranya. Dimana, tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau telah menyatakan ada kekerasan terhadap tubuh Dimas.

"Tim Forensik setelah selesai ekshumasi itu mengatakan memang ada kekerasan. Tapi itu disampaikan secara lisan. Kalau keterangan resminya dalam bentuk surat, kami belum pegang," jelasnya.

4. Seluruh tahanan, pihak keluarga, hingga orang yang memandikan jasad Dimas sudah diperiksa

Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksailustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Lebih lanjut dikatakan kuasa hukum keluarga Dimas, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan Polsek Bukit Raya yang ada saat kejadian Dimas meninggal dunia.

"Seluruh tahanan yang ada saat itu sudah diperiksa oleh penyidik," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak keluarga Dimas dan istrinya, serta orang yang memandikan jasad Dimas juga sudah diperiksa penyidik.

"Iya, sudah diperiksa juga. Mereka diperiksa penyidik di Medan. Karena semuanya berdomisili di Medan kan," ujarnya.

"Kalau yang di Pekanbaru, pihak keluarga dari istrinya juga sudah diperiksa," sambungnya.

5. Berharap penyidikan cepat selesai

Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya DiperiksaTim dokter Forensik Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di TPU Muslim Medan Polonia (IDN Times/ Fanny Rizano)

Saat ini, Muhammad Abdu Harahap berharap proses penyidikan kasus tersebut cepat menemukan titik terang. Pasalnya, penyidik yang menangani Dimas di Polsek Bukit Raya, telah dinonjobkan dan dipindahkan.

"Sekarang ini yang kami tunggu hasil ekshumasi itu. Dan mudah-mudahan, dalam waktu dekat ada tersangkanya," harapnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Kematian Dimas Fernanda, Tahanan Polsek Bukit Raya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya