Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Kaki Kurir Ditembak Polisi di Pekanbaru

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menginterogasi kurir sabu 30 Kg (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Seorang kurir sabu berinisial MY, Warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditembak oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. MY ditembak dibagian kedua kakinya karena mencoba melarikan diri saat disuruh menghitung barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibawanya.

Bersama MY, polisi juga menangkap rekannya berinisial MD. Keduanya ditangkap saat berada di kamar nomor 953 Hotel Jatra Kota Pekanbaru. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30 Kg.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi pengungkapan Narkoba bernilai puluhan miliar itu. Menurutnya, apa yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kombes Pol Manang Soebeti itu, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba.

"Ini upaya mendukung Kapolri memberantas Narkoba dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa (26/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau juga memberikan peringatan kepada bandar, pengedar hingga kurir, jangan coba-coba memasukan Narkoba ke Riau. Pihaknya akan menindak tegas bahkan tidak segan-segan meletuskan senjata api.

"Jika pengedar, penjahat-penjahat ini akan membahayakan petugas, tembak, walaupun akibatnya mematikan," terang Irjen Pol Mohammad Iqbal.

1. Riau banyak pintu masuk jaringan internasional

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajarannya memperlihatkan hasil pengungkapan 30 Kg sabu (IDN Times/ Fanny Rizano)

Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, Provinsi Riau banyak terdapat pintu masuk Narkoba untuk jaringan internasional. Atas hal tersebut, dirinya meminta kepada personel untuk selalu membuka mata, pasang telinga dan terus mengembangkan strategi pengungkapan.

"Riau akan kami jaga, berkolaborasi dengan semua pihak. Sampai ke lobang semut pun akan kami tangkap," jelasnya.

Disamping itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kejaksaan dan pengadilan. Hukuman berat hingga mati akan diberikan sebagai efek jera bagi pelaku.

"Begitu juga kepada anggota, jika ada yang bermain akan ditindak secara tegas," tutur Irjen Pol Mohammad Iqbal.

2. Sabu berasal dari Malaysia, Polda Riau berkoordinasi dengan Bareskrim dan Interpol

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sementara itu, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, 30 Kg sabu tersebut berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia. Dimana, serbuk haram tersebut rencananya akan diedarkan  di Kota Pekanbaru.

"30 kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan ke Pekanbaru," terang Kombes Pol Manang.

Terkait dengan bandar atau pemasok sabu dari negeri Jiran itu, Kombes Pol Manang mengaku sudah mengantongi identitasnya.

"Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Bareskrim dan Interpol untuk melakukan penangkapan," ucapnya.

3. Begini kronologi penjemputan sabu, ditembak hingga penyesalan MY

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat menginterogasi MY, kurir sabu 30 Kg (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kombes Pol Manang menjelaskan, pengendali dari Malaysia mengirim sabu ke Indonesia melalui jalur perairan di Kabupaten Bengkalis, menggunakan jasa kurir laut.

Setibanya di daratan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Sei Pakning, 30 Kg sabu itu dimasukkan ke dalam mobil yang disewa MY dan MD. Selanjutnya, MY dan MD berangkat ke Kota Pekanbaru. 

Sampai di Kota Pekanbaru, MY dan MD langsung ke Hotel Jatra Pekanbaru dan memarkirkan mobilnya di basement hotel. Sembari menunggu penjemput 30 Kg sabu, MY dan MD beristirahat di kamar nomor 953 hotel itu. 

"Keduanya (MY dan MD) ditangkap di kamar hotel, barang bukti di dalam mobil," jelas Kombes Pol Manang.

Sewaktu penghitungan barang bukti, tersangka MY berusaha kabur dan melawan polisi. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki MY.

Dihadapan awak media, MY dan MD mengaku dijanjikan Rp30 juta membawa sabu ke Kota Pekanbaru. Keduanya juga pernah mendapat kerjaa  serupa tapi lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, MY mengaku menyesal telah menjadi kaki bandar jaringan internasional. Diapun meminta warga yang mendapatkan tawaran menjadi kurir agar menolak supaya tidak bernasib seperti dirinya.

"Saya bukan nabi, manusia tempatnya salah dan dosa-dosa. Saya menyesal atas perbuatan saya," ucap MY.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us