Ada Jaringan Narkoba Internasional di Riau Dikendalikan Napi Langkat

Narkoba untuk diedarkan di Sibolga dan Medan

Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau pada Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap jaringan internasional. Pengendali narkoba tersebut, merupakan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Langkat, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Ini jaringan internasional. Pengendalinya seorang napi (narapidana) di Lapas Narkotika Langkat berinisial N," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (4/3/2024).

1. Ada 13 orang tersangka, amankan 19 kilogram sabu dan 21.161 butir ekstasi

Ada Jaringan Narkoba Internasional di Riau Dikendalikan Napi Langkat13 orang tersangka jaringan Narkoba internasional saat digiring petugas untuk di ekspose ke media (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut diterangkannya, dalam pengungkapan ini, pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka. Dimana, mereka merupakan kurir si narapidana yang mendekam di Lapas Narkotika Langkat.

"Lima tersangka bertugas menjemput Narkoba. Sisanya mengantarkan barang sampai tujuan," terangnya.

Dikatakannya, dari tangan belasan kurir tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti belasan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

"Kami mengamankan 19 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi dan 30 butir H5 (happy five)," katanya.

Dilanjutkannya lagi, para tersangka mengaku sudah lima kali mengirimkan barang sesuai arahan. Masing-masing dari mereka diupah sekitar Rp6-10 juta.

"Mereka sudah melancarkan aksinya sejak November 2023. Dalam kurun waktu itu kami perkirakan sudah 60 kilogram Narkoba yang diedarkan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Judi Online di Riau, Omzet Belasan Miliar

2. Barang dijemput di pelabuhan Kota Dumai

Ada Jaringan Narkoba Internasional di Riau Dikendalikan Napi LangkatBarang bukti Narkoba yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dijelaskannya, barang haram itu berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia. Dimana, Narkoba tersebut masuk melalui perairan Dumai menggunakan kapal dan bersandar di Pelabuhan Kota Dumai.

"Barang ini didapatkan dari Malaysia dan masuk melalui perairan Dumai," jelasnya.

3. Narkoba untuk diedarkan di Sibolga, Lapas dan Kota Medan

Ada Jaringan Narkoba Internasional di Riau Dikendalikan Napi LangkatDirektur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat menginterogasi salah seorang tersangka (IDN Times/ Fanny Rizano)

Ditambahkannya, dari hasil interogasi para tersangka, barang tersebut akan diedarkan di Provinsi Sumut.

"Dari Kota Dumai, mereka tujuannya ke Sumut. Jadi barang itu mau diedarkan di Sibolga, Lapas Sibolga dan Kota Medan," tambahnya.

Baca Juga: Seekor Sapi Betina Diduga Dimangsa Harimau Sumatra di Riau  

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya