1.763 Orang Penghuni Rutan Pekanbaru Tidak Bisa Mencoblos

Tidak miliki kartu identitas dan dokumen lain

Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 1.763 orang penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru tidak ikut menikmati Pemilu 2024. Pasalnya, mereka yang berstatus narapidana maupun terdakwa itu, tidak memiliki kartu identitas dan dokumen lain seperti yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Saleh Siregar saat ditemui awak media disela proses pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

"Benar, sebanyak 1.763 orang atau warga binaan disini tidak ikut pencoblosan," ucapnya.

Diterangkannya, pihaknya sudah berupaya saat proses menjelang Pemilu untuk mencarikan solusi agar ribuan warga binaan tersebut bisa ikut andil dalam pesta demokrasi ini. Namun, hasilnya tidak memuaskan.

"Kami sudah berupaya mencarikan solusi, seperti berkodinasi dengan pihak-pihak terkait hingga meminta KTP kepada keluarga warga binaan. Tapi hasilnya tidak memuaskan," terangnya.

1. Hanya 150 orang warga binaan yang bisa mencoblos

1.763 Orang Penghuni Rutan Pekanbaru Tidak Bisa MencoblosSalah seorang warga binaan di Rutan Kelas I Pekanbaru memasukkan surat suaranya ke kotak usai mencoblos pilihannya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dikatakannya, di Pemilu 2024 ini, hanya 150 orang warga binaan yang bisa berpartisipasi menggunakan hak suaranya.

"Total warga binaan per hari ini yaitu 1.913 orang, dari jumlah itu hanya 150 orang yang bisa nyoblos," katanya.

"Dari 150 itu, sebanyak 105 masuk sebagai DPT dan 45 DPTB. Tidak semua warga binaan berasal dari Pekanbaru," sambungnya

Baca Juga: ART Edy Rahmayadi Kena Serangan Fajar, Begini Respon Bobby Nasution

2. Di Rutan ada dua TPS

1.763 Orang Penghuni Rutan Pekanbaru Tidak Bisa MencoblosSeorang warga binaan usai mencoblos diarahkan untuk diberikan tanda di jarinya, pertanda ia sudah mencoblos (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut dikatakannya, di Rutan Kelas I Pekanbaru sendiri, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Yaitu TPS 901 dan 902," katanya lagi.

Dari pantauan IDN Times, proses pencobloasan di TPS 901 dan 902 tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Di dalam Rutan tersebut tampak pengawalan sejumlah personel. Bahkan, dibagian luar Rutan terlihat sejumlah personel Brimob Polda Riau dengan seragam lengkap dan senjata laras panjang terus berjaga-jaga.

Sementara itu, saat proses pencoblosan, tak ada bedanya dengan TPS di masyarakat. Warga binaan tampak diberi baju seragam warga binaan selama mengikuti pencoblosan.

3. Kedepan, berharap ada aturan khusus untuk warga binaan

1.763 Orang Penghuni Rutan Pekanbaru Tidak Bisa MencoblosKepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Saleh Siregar (IDN Times/ Fanny Rizano)

Ditambahkan Erwin, pihaknya berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada aturan khusus untuk warga binaan. Supaya, warga binaan tersebut bisa ikut memilih dalam pesta demokrasi ini.

"Kedepan kami berharap, Rutan adalah tempat khusus dan sudah seharusnya juga diberikan aturan khsusus terkait Pemilu. Seperti salah satunya dengan NIK saja (sudah bisa mencoblos)," tambahnya.

Baca Juga: Ini Hasil Quick Count Sementara Suara Capres di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya