Kamera ETLE Statis di Jalanan Padat Kota Pekanbaru Mati

Ada perbaikan teknis dalam rangka pemeliharaan dan perawatan

Pekanbaru, IDN Times - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terdapat di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mati sejak beberapa waktu belakangan.

Berdasarkan pantauan IDN Times, setidaknya ada 3 kamera ETLE statis yang mati, yang biasanya merekam pelanggaran lalulintas. Yakni di Jalan HR Soebrantas, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Soekarno-Hatta, pertigaan Jalan Sudirman-Harapan Raya.

Jalan-jalan yang disebutkan diatas, merupakan jalanan yang sangat padat dilalui kendaraan, baik itu roda dua, roda empat, maupun truk dan bis umum angkutan dalam kota.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Dikatakannya, matinya beberapa kamera ETLE statis itu, dikarenakan dalam proses perawatan.

"ETLE statis mau ada perbaikan teknis dalam rangka pemeliharaan dan perawatan," kata Kombes Pol Taufiq, Sabtu (24/2/2024).

1. ETLE mobile on board diaktifkan

Kamera ETLE Statis di Jalanan Padat Kota Pekanbaru MatiSeorang polisi menunjukan kamera ETLE yang terpasang di mobil patroli Satuan Lalu Lintas ( Ditlantas Polda Riau

Dilanjutkannya, meskipun kamera ETLE statis sedang nonaktif, pihaknya masih memiliki ETLE mobile on board yang dapat merekam pelanggar lalu lintas.

ETLE mobile on board sendiri adalah kamera portable yang ada pada kendaraan anggota polisi lalu lintas, seperti mobil patroli yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. 

"Kami masih mencatat penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) melalui ETLE mobile," lanjutnya.

2. Kamera ETLE statis diaktifkan awal Maret

Kamera ETLE Statis di Jalanan Padat Kota Pekanbaru MatiIlustrasi tilang elektronik atau ETLE (Dok.Polda Riau)

Terkait dengan dinonaktifkan untuk sementara waktu itu, Kombes Pol Taufiq menyebut, berdasarkan informasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia, kamera ETLE statis akan kembali aktif pada awal Maret mendatang.

"Insyaallah awal Maret aktif lagi (kamera ETLE statis)," sebutnya.

3. Imbau masyarakat untuk taat aturan lalu lintas

Kamera ETLE Statis di Jalanan Padat Kota Pekanbaru MatiDirektur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat (Dok.Polda Riau)

Ditambahkannya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menaati peraturan berlalulintas. Yakni, untuk pengendara roda dua wajib menggunakan helm SNI, baik yang mengendarai maupun yang dibonceng. Selain itu, sepeda motor juga harus lengkap, seperti kaca spion harus dua-duanya ada.

Sedangkan pengemudi roda empat maupun truk dan bus, harus selalu menggunakan sabuk pengaman.

Pengendara maupun pengemudi, juga harus membawa surat-surat berkendaraan seperti STNK dan SIM. Selain itu, Kombes Pol Taufiq juga memperingatkan pengendara maupun pengemudi untuk tidak menggunakan handphone dalam perjalanan dan mengutamakan keselamatan serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.

"Konsentrasi saat berkendara menjadi hal utama dalam hal mengendarai kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," tambahnya.

Baca Juga: Viral Polisi Aniaya Perempuan Bawa Anak saat Tangkap Terduga Pencuri

Fanny Rizano Photo Community Writer Fanny Rizano

Kuli ketik

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya