Mengenal 5 Alur Impor Beras dari Luar Negeri ke Indonesia

Gak bisa tiba-tiba lakukan impor beras

Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras. Namun, meskipun memiliki potensi besar dalam pertanian, Indonesia masih harus mengimpor beras dari negara lain. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa negara yang dahulu pernah berhasil melakukan swasembada beras harus melakukan impor saat ini?

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti krisis iklim, makin berkurangnya lahan pertanian dan kondisi tanah serta akses pengairan. Produksi padi pada periode Januari-April 2024 turun 17,54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu saat mencapai 22,55 juta ton.

Bayu Krishanmurti, Direktur Utama Perum Bulog, mengatakan Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional yang ada. Targetnya tahun ini adalah menyerap sebesar 900 ribu ton beras melebihi target pemerintah.

Dalam melakukan impor beras pun, Perum Bulog juga telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, biasanya tidak lebih dari 3% dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor. Biaya demurrage, seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor.

Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia mengatakan tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum BULOG sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum BULOG tidak pernah membebani masyarakat karenanya.

Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini. Yuk simak

1. Penentuan Kebutuhan Impor

Mengenal 5 Alur Impor Beras dari Luar Negeri ke IndonesiaAktivitas di Gudang Perum Bulog (Dok. IDN Times)

Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional.

Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

2. Regulasi dan Perizinan

Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum BULOG sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.

3. Proses Pengadaan dan Pengiriman

Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India.

Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun sejak pandemic COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.

4. Distribusi dan Penyaluran

Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

5. Pengawasan dan Kontrol

Mengenal 5 Alur Impor Beras dari Luar Negeri ke IndonesiaBeras Bulog (dok. IDN Times)

Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas. Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan kontrol dan inspeksi rutin.

Impor beras adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Faktor-faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.

Baca Juga: Rico Waas-Zakiyuddin Harahap Deklarasi Maju di Pilkada Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya