Ini Kronologi Kematian Dimas Fernanda, Tahanan Polsek Bukit Raya

Kepala Dimas bolong, leher patah, dan badan penuh memar

Medan, IDN Times - Makam almarhum Dimas Fernanda yang berada di TPU Muslim Medan Polonia, Kota Medan, Sumut dibongkar oleh tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, Minggu (3/3/2024). Hal itu dilakukan dalam rangka ekshumasi, yakni proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur untuk kepentingan autopsi.

Almarhum Dimas Fernanda adalah tersangka kasus penggelapan dalam jabatan yang mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Namun, sebelum diadili dan dihukum oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dimas Fernanda meninggal dunia pada 20 November 2023. Diduga kuat, Dimas meninggal dunia tidak wajar.

Saat jenazah dibawa ke Medan, keluarga menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh Dimas. Mereka pun akhirnya menuntut keadilan dan meminta Polda Riau melakukan otopsi pada jenazah Dimas untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berikut kronologi kematian Dimas Fernanda dan beberapa kejanggalan yang ditemukan keluarga:

1. Dimas hubungi istri untuk mencari uang 'damai' Rp10 juta, tapi malah ditipu

Ini Kronologi Kematian Dimas Fernanda, Tahanan Polsek Bukit RayaKuasa Hukum keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap (IDN Times/ IG broooodu)

Kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap menjelaskan bahwa Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dimana, ia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

"Korban ini sebelumnya dibawa oleh bosnya ke Polsek Bukit Raya, karena telah menjual barang-barang bekas di toko itu. Kemudian dia ditahan di sana pada tanggal 6 November (2023). Karena ditahan istrinya datang ke Polsek Bukit Raya," jelasnya.

Pada saat penahanan, ada hal yang aneh menurut Muhammad Abdu Harahap. Pasalnya, surat penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Polsek Bukit Raya, tertulis tanggal 8 November 2023.

"Kan ada yang aneh di sini, korban ditahan tanggal 6 November, tapi penetapan penahanan tanggal 8 November. Ini ada apa," lanjutnya.

Saat ditahan, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk mencari uang sebanyak Rp10 juta. Setelah uang itu terkumpul, sang istri kemudian ke Polsek Bukit Raya.

"Korban minta uang Rp10 juta ke istrinya itu untuk uang damai, tapi malah ditipu. Karena uang itu akhirnya dipakai untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi," jelasnya lagi.

Lalu pada 20 November 2023, istrinya mendapat kabar bahwa Dimas sudah meninggal dunia.

"Alasan penyidik kepada istri korban, Dimas jatuh di toilet dan sakit asam lambung," sambungnya.

2. Saat dimandikan keluarga, kepala Dimas bolong, leher patah, dan badan penuh memar

Ini Kronologi Kematian Dimas Fernanda, Tahanan Polsek Bukit Rayailustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Sebelum meninggal dunia, Dimas juga menceritakan kepada istrinya bahwa ia pernah mendapat ancaman sodomi dan siksaan. Hal itu diutarakan istrinya kepada kuasa hukumnya.

"Jadi sebelum meninggal, korban pernah menghubungi istrinya dari dalam sel tahanan. Saat itu korban meminta uang, karena korban dapat ancaman akan disodomi dan disiksa," terangnya.

"Siapa yang mengancam, ini yang kita belum tahu," sambungnya.

Saat jenazah dibawa ke Medan untuk dimakamkan, keluarga Dimas menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh Dimas.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan.

"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," terangnya.

Atas hal itulah, pihaknya curiga dengan kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya.

"Makanya kami menilai, kematian korban ini tak wajar," sebutnya.

Pihak keluarga akhirnya menuntut keadilan dan meminta Polda Riau melakukan otopsi pada jenazah Dimas untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Tidak sampai disitu, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik Polsek Bukit Raya yang meminta uang Rp4,7 juta. Karena tak ada uang, istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.

3. Tiga bulan setelah kematian Dimas, tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau turun tangan

Ini Kronologi Kematian Dimas Fernanda, Tahanan Polsek Bukit RayaTim dokter Forensik Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di TPU Muslim Medan Polonia (IDN Times/ Fanny Rizano)

Tiga bulan setelah kematian Dimas, tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau akhirnya melakukan proses ekshumasi atau membongkar makam Dimas untuk melakukan autopsi. Yaitu di TPU Muslim Medan Polonia,Kota Medan pada Minggu (3/3/2024).

"Benar, hari Minggu kemarin tim dari Subdit 3 Unit 2 bersama tim dokter Forensik RS Bhayangkara (Polda Riau) melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di TPU Muslim Medan Polonia," ucapnya, Selasa (5/3/2024).

Dikatakannya, berdasarkan laporan yang diterimanya, proses ekshumasi itu dilakukan atas dasar laporan dari keluarga korban. Dimana, keluarga korban menilai Dimas meninggal dunia dengan tak wajar.

"Untuk hasil ekshumasi belum. Tim dokter Forensik (RS Bhayangkara Polda Riau) sedang bekerja," katanya.

Abdu Harahap mengatakan, pihaknya mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.

"Iya kita ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," katanya.

Dalam proses itu, pihaknya bersama keluarga korban, melihat jasad tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan. Dimana, terlihat luka-luka yang sangat mengerikan.
"Badannya banyak luka memar," tuturnya.

Baca Juga: Tim Forensik Polda Riau Autopsi Jenazah di TPU Muslim Medan Polonia

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya