Industri Tembakau Hadapi 3 Tantangan Berat, Pemerintah Harus Berperan

"Jangan naikkan cukai rokok"

Jakarta, IDN Times - Dalam delapan tahun terakhir Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia mengalami tren menurun dari segi jumlah pendapatan dan jumlah tenaga kerja.

Terlebih di tahun 2020 ini tantangan yang dihadapi makin berat. Untuk itu Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto dan berbagai pihak lainnya dalam Seminar Online Tobacco Series#2, Kamis (6/8/2020) mendesak pemerintah memainkan perannya untuk mendongkrak gairah IHT di Indonesia lagi.

Yuk simak apa saja tantangan berat yang dihadapi IHT saat ini:

1. Ini tiga tantangan yang dihadapi IHT di tahun 2020

Industri Tembakau Hadapi 3 Tantangan Berat, Pemerintah Harus Berperanbolehmerokok.com

Sudarto menjelaskan pada tahun 2012, ada sekitar 1.000 pabrik rokok yang tergabung dalam FSP RTMM SPSI. Namun pada tahun 2018, sebanyak 544 pabrik rokok dikabarkan tutup. Yang tersisa hanya 456 pabrik.

"Dari jumlah tersebut, andaikan masing-masing pabrik memiliki rata-rata pekerja 200 orang, artinya ada 108.800 orang terlah kehilangan pekerjaan. Itu masih pabrik yang terdaftar sebagai anggota RTMM, belum di luar anggota," ungkapnya.

Menurutnya, tantangan tahun ini bakal jauh lebih berat dihadapi para pelaku IHT. Pasalnya ada tiga realitas saat ini. 

Pertama, kenaikan cukai yang tinggi, padahal produksi menurun dan maraknya rokok gelap. Kedua, pandemik COVID-19 tentunya berdampak pada turunnya pembelian, bahkan pengeluaran meningkat karena menyediakan APD pekerja. Ketiga adalah Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024. 
 
"Yang kita soroti adalah turunan RPJMN yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 yang akan simplifikasi dan menaikkan cukai untuk 2021. Itu menjadi tekanan dan ancaman bagi kami. Nantinya kenaikan cukai yang begitu tinggi dapat menurunkan produksi di IHT, serta bisa mengakibatkan maraknya rokok gelap," ungkapnya.

Menurutnya, tiga tekanan yang terjadi 2020 suka tidak suka dampaknya ke pekerja, turunnya kesejahteraan atau PHK, termasuk kondisi yang baru-baru ini terjadi.

Ia secara tegas menyampaikan pihaknya tidak setuju dan menolak adanya kenaikan cukai rokok yang eksesif dan menolak harga jual eceran (HJE) rokok yang ekstrem. Dia menginginkan adanya kebijakan cukai yang menjamin masa depan pekerja di sektor IHT.

Iapun berharap pemerintah tidak membuat kebijakan atau peraturan yang langsung atau tidak langsung menghambat dunia usaha IHT. “Kami menginginkan, seluruh pemangku kepentingan di dunia usaha IHT dilibatkan dalam merencanakan, mengkaji dan memutuskan kebijakan atau aturan yang menyangkut IHT, seperti RPJMN ini, dan turunannya PMK Nomor 77 Tahun 2020,” kata Sudarto.

Baca Juga: Sejarah Kota Medan Berawal dari Perkebunan Tembakau Deli

2. Jika pemerintah menaikkan cukai rokok akan sangat merugikan IHT di Indonesia

Industri Tembakau Hadapi 3 Tantangan Berat, Pemerintah Harus BerperanPekerja di gudang Tembakau Deli, Klambir V, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Senada dengan Sudarto, Ketua Umum AMTI, Budidoyo mengatakan jika pemerintah menaikkan cukai rokok dan harga rokok Rp100 ribu per bungkus akan sangat merugikan IHT di Indonesia.

"Kalau pendapatan per kapita Indonesia seperti Singapura mungkin cocok, kan indonesia pendapatan per kapita hanya 10 persen dari singapura. Industri ini kan sudah memberikan kontribusi yang besar, harusnya diberikan insentif lebih. Sektor tenaga kerja yang padat karya. Industri ini membutuhkan kepastian dengan regulasi. Hal-hal seperti ini harusnya diperhatikan pemerintah," ungkapnya.

Budidoyo memaparkan, akibat pandemi COVID-19, para pemangku kepentingan IHT harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya pabrikan terhadap pola produksinya. Sebagai implikasi dari situasi tersebut, beban biaya operasional pabrikan makin berat.

“Pada waktu yang sama kewajiban dan harapan untuk mempertahankan tenaga kerja juga harus terus dilaksanakan. Untuk itu, kami berharap Pemerintah mampu memberikan arah kebijakan yang jelas bagi IHT,” tegas Budidoyo.

Upaya IHT untuk mempertahankan tenaga kerja di tengah situasi yang sulit pada masa pandemi Corona, menjadi langkah industri mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini. Mengingat adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor padat karya, lanjut Budidoyo, pelaku IHT mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari Pemerintah.

“Bagaimana mendorong IHT, mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi kepada sektor ini agar dapat bertahan,” urainya.

3. Kemenperin telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan daya saing IHT

Industri Tembakau Hadapi 3 Tantangan Berat, Pemerintah Harus Berperaninstagram.com/thohir_albahr

Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mogadishu Djati Ertanto menjelaskan, data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri pengolahan tembakau pada kuartal II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen terutama disebabkan oleh penurunan produksi rokok, akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemik corona.

“Kemenperin terus berusaha untuk menjaga daya saing industri ini. Apalagi mengingat kontribusi IHT dalam APBN cukup besar,” ujar Mogadishu,  

Ia mengatakan saat ini Kemenperin telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan daya saing IHT. Di antaranya: penyusunan Roadmap Industri Hasil Tembakau, mendorong kemitraan industri dan petani tembakau, pengembangan R&D di sektor tembakau on-farm dan off-farm. Selain itu, diversifikasi produk olahan tembakau dan cengkeh serta pengembangan produk specialty tembakau lokal. Kebijakan cukai yang moderat serta pemberantasan rokok illegal.

Di sisi lain,  Hendratmojo Bagus Hudoro, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementan menyadari secara on farm, banyak tantangan yang dialami oleh petani tembakau. Di antaranya penurunan produksi dan ketidakpastian harga jual. Karena itu penting menjaga kesinambungan dari hulu industri tembakau.

“Kementan terus menstimulasi petani tembakau, terutama dari sisi kemitraan. Penting sekali  bagi petani untuk menjalin kemitraan. Banyak manfaatnya. Kemitraan bukan semata-mata sistem jual beli, tapi bisa menjadi hubungan jangka panjang antara petani dan perusahaan mitra,” Bagus menegaskan.

4. IHT adalah sektor yang strategis dan industri yang memiliki mata rantai, hulu hingga hilir yang sempurna

Industri Tembakau Hadapi 3 Tantangan Berat, Pemerintah Harus BerperanPixabay.com/distelAPPArath

Pengamat regulasi pertembakauan yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Fendi Setyawan, mengungkapkan bahwa IHT adalah sektor yang strategis dan industri yang memiliki mata rantai, hulu hingga hilir yang sempurna.

“Dengan berbagai tantangan dan tekanan yang dihadapi industri padat karya seperti IHT, seharusnya pemerintah membuat kebijakan, memberikan fasilitas dan mewujudkan program yang mendorong industri bangkit, terlebih IHT merupakan sektor industri yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Indonesia. Sampai saat ini belum ada alternatif industri serupa yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT ” tutup Fendi.

Baca Juga: Nasib Petani Tembakau, Berusaha Bikin Panen Terbaik di Masa Pandemik

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya