Penyelundup Rohingya asal Malaysia Ditangkap Polres Pidie
Berperan sebagai pembawa kabur para imigran dari kamp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pidie, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengungkap adanya tindak pidana penyelundupan manusia atau people smuggling jaringan internasional dengan korban warga negara asing (WNA) Etnis Rohingya. Para imigran itu rencananya dibawa kabur dari tempat penampungan sementara uang ada di Aceh.
“Waktu kejadian pada Senin, 6 Februari 2023, sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Asfali, dalam keterangan tertulis, pada Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Puluhan Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Besar
1. Pelaku merupakan warga Malaysia, tetapi Etnis Rohingya
Penyelundup manusia sekaligus pembawa kabur para imigran Etnis Rohingya dari kamp penampungan sementara di Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dikatakan Imam, merupakan warga negara asing yang selama ini tinggal di Malaysia.
Identitas pelaku, yakni laki-laki berinisial, RA (24), tinggal di Kota Tinggi, Johor Bahru, Johor, Malaysia. Namun, pelaku lahir di Donsay Baw Sawra, Koe Tan Kauk Ywar Ma, Rathedaung, Myanmar.
“Pelaku juga bersuku Rohingya berkewarganegaraan Myanmar,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian Imigran Rohingya di Penampungan Aceh Besar