Penembakan Pos Polisi di Aceh, Terduga Tewas Ditembak saat Penyergapan
Polisi sebut terduga coba melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Barat, IDN Times - Satu dari tiga terduga pelaku pemberondongan dengan senjata Pos Polisi Panton Reu di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tewas. Ia ditembak, pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 13.20 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tiga terduga yang masing-masing berinisial AH (56), AD (61), dan CA (53), di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, dan dan Densus 88 Satgaswil Aceh.
Baca Juga: Penembakan Pos Polisi di Aceh, Seorang Warga Jadi Tersangka
1. Berawal dari penggerebekan diduga tempat persembunyian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy mengatakan, kasus berawal saat tim melakukan penggerebekan tempat persembunyian pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah dilakukan monitoring selama tiga minggu terkait adanya pertemuan para pelaku serta didukung informasi dari masyarakat. Dikatakan bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya diduga digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.
"Berdasarkan informasi tersebut, katanya, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut," kata Winardy, dalam keterangan tertulis, pada Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senjata, 5 Warga Diperiksa