TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Jual Beli Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Diserahkan ke Kejari

Untuk sementara ditahan di Rutan Simpang Tiga Redelong

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera serahkan Eks Bupati Bener Meriah, berinisial A, terkait kasus jual beli kulit harimau. (Dokumentasi untuk IDN Times)

Bener Meriah, IDN Times - Dugaan kasus tindak pidana perdagangan kulit Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae yang melibatkan eks Bupati Bener Meriah berinisial, A (41) telah masuk tahap II.

Penyerahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, dilakukan penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) Wilayah Sumatera, pada Rabu (1/2/2023).

"Untuk A sudah dilakukan penyerahan tersangka dari penyidik ke JPU atau sudah tahap II," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Berkas Perkara Kulit Harimau Mantan Bupati Bener Meriah Akhirnya P21

1. Hanya tersangka yang diserahkan oleh Gakkum

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera serahkan Eks Bupati Bener Meriah, berinisial A, terkait kasus jual beli kulit harimau. (Dokumentasi untuk IDN Times)

Dalam tahap ini, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera hanya menyerahkan tersangka A, ke JPU Kejari Bener Meriah. Untuk tersangka lain berinisial, S (44), baru akan diserahkan hari ini.

"Untuk tersangka S rencananya hari ini -diserahkan-," ujar Ali.

2. Eks bupati untuk sementara ditahan di Rutan Simpang Tiga Redelong

Mantan bupati Bener Meriah berinisial A, saat ditangkap Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. (Dokumentasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk IDN Times)

Penyerahan tersangka A iuga dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bener Meriah, Ully Fadil. Eks orang nomor satu di kabupaten Bener Meriah tersebut rencananya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Simpang Tiga Redelong.

Di Rutan Simpang Tiga Redelong. Untuk Suryadi belum ada info kapan diantar, namun janjinya hari ini tapi belum tahu," kata Fadil, saat dikonfirmasi terpisah, pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Sidang Kedua, Eks Bupati Bener Meriah CS dan Petugas Gakkum Dihadirkan

Berita Terkini Lainnya