TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Insentif Diduga Tertunggak, Tenaga Medis RSUD Langsa Lapor Ombudsman

Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Langsa, IDN Times - COVID-19 telah lebih dua tahun atau sejak Februari 2020 mewabah di Indonesia, termasuk di Aceh. Selama itu pula, para tenaga medis terus berjibaku, berupaya memberikan pertolongan untuk keselamatan para pasien yang menjadi korban.

Para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dalam penangan wabah ini, belakangan dijanjikan akan mendapatkan insentif dari pemerintah sejak 2020 lalu. Besarannya diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Meski telah diatur melalui keputusan menteri, namun pembayaran insentif tersebut banyak mengalami kendala. Di lapangan, banyak tenaga medis mengaku belum menerima insentif yang dijanjikan.

Salah satunya, seperti yang dialami para tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Kota Langsa, Aceh. Mereka mengaku belum menerima dana tersebut sesuai laporan yang diterima Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Aceh.

“Laporan itu terkait dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas pembayaran uang insentif para tenaga medis,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Abyadi Siregar, dalam keterangan tertulis, pada Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: HUT ke-432 Kota Medan, Mobil Dinas Bobby 'Dicoret-coret' Seniman Mural

1. Ombudsman telah menyurati pihak rumah sakit

Ilustrasi nakes di Wisma Atlet yang tengah beristirahat (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Abyadi menyampaikan, laporan belum dibayarnya insentif tenaga medis diterima Ombudsman bulan Mei lalu. Guna menindaklanjuti penanganan laporan, pihaknya telah menyurati rumah sakit untuk memberikan penjelasan.

Surat permintaan penjelasan atau klarifikasi dengan dengan Nomor: 0008//SRT/0020/BNA-NB/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 tersebut ditujukan kepada direktur RSUD Langsa. Isinya, pihak rumah sakit diminta menjelaskan penyebab belum dibayarnya hak para tenaga medis.

“Bahkan, sudah hampir dua tahun wabah covid melanda dan saat ini sudah berakhir, tapi RSUD Langsa belum membayarkannya. Ini sangat keterlaluan,” ujarnya.

2. Pemerintah kota, rumah sakit, dan dinas kesehatan harus bertanggung jawab

Ilustrasi nakes. Instagram.com/rumahsakitlapangan

Terkait dana insentif tersebut, para tenaga medis dikatakan Abyadi, telah berulang kali mempertanyakan kepada pihak manajemen rumah sakit, namun mereka diminta untuk bersabar dengan tanpa kepastian.

Oleh karena itu, laporan yang diterima lembaga pengawas pelayanan publik tersebut diharapkan nantinya bisa membantu agar Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, khususnya pihak RSUD Langsa maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa untuk membayar.

“Harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Jangan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Mereka harus bisa jelaskan. Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Kalau sudah dikirimkan, kemana dipergunakan? Kenapa belum dibayar?” ucap Abyadi.

Baca Juga: Penyelundupan Ganja Modus Sparepart Motor di Bandara Aceh Digagalkan

Berita Terkini Lainnya