Agen Pungli Pangkalan Elpiji 3 Kg, Diminta Uang Hingga Rp100 Juta
Diketahui usai Hiswana Migas Wilayah Aceh dapat laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari agen elpiji 3 kilogram (kg).
“Yang dilakukan terhadap sejumlah pangkalan di Aceh,” kata Hiswana Migas Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Soal Gas LPG 3 Kg Langka di Medan, Warga Keluhkan Beli Wajib Pakai KTP
1. Setiap pangkalan diminta uang hingga Rp100 juta
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Hiswana Migas Wilayah Aceh, belasan korban yang akan mendirikan pangkalan dipungut biaya oleh agen yang tidak bertanggung jawab. Mereka dikatakan Nahrawi, diminta uang rata-rata uang sekitar Rp60 juta-Rp100 juta.
“Pungli seperti ini juga ada di daerah lain, seperti di Aceh Utara. Namun hanya satu dua orang, dan pelaku sudah kita minta kembalikan uangnya,” ujarnya.
“Tapi di Aceh Besar ini dilakukan dalam bentuk partai besar, korbannya belasan orang,” imbuh Nahrawi.
Baca Juga: 7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan DPRA