7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan DPRA
Dewan sebut penetapan anggota KIP tidak serta merta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Tujuh anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, ditetapkan, Senin (24/7/2023). Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri dengan dihadiri anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
Baca Juga: ASN Pemko Banda Aceh Diminta Tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
1. Anggota KIP, mulai dari akademisi hingga tokoh masyarakat
Saiful dalam pidatonya menyampaikan, Komisi 1 DPRA telah memilih tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028. Mereka dikatakan, berasal dari berbagai latar belakang ilmu dan lembaga.
“Ketujuh anggota tersebut berasal dari akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, serta memperhatikan keterwakilan perempuan di dalamnya,” kata Saiful.
Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos, Wanita di Binjai Tewas Dibunuh Pacar