Kantor Setwan DPRD Riau Digeledah, Polisi: Masih Banyak yang Diperiksa
Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Tim dari Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, Selasa (10/9/2024). Penggeledahan itu dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Penggeledahan tersebut, terkait dengan pengusutan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021. Yang mana, dugaan rasuah itu telah masuk dalam tahap penyidikan.
"Penggeledahan dilakukan oleh tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Selasa petang.
Dalam pantauan IDN Times, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Penggeledahan itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Untuk diketahui, dalam dugaan korupsi ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan orang saksi. Salah satu orang yang sering diperiksa adalah Muflihun, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pada DPRD Riau.
1. Penggeledahan atas izin Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kombes Pol Anom mengatakan, terkait dengan penggeledahan itu, dilakukan oleh tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Penggeledahan resmi ya. Kita sudah izin (Pengadilan Negeri Pekanbaru), kita jalani perintah pemeriksaan," katanya.