Pekanbaru, IDN Times - Model dan selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Perempuan 29 tahun itu diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) pada DPRD Riau.
Hana Hanifah sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik kepolisian pada tanggal 21 November 2024. Namun, panggilan pertama itu, Hana Hanifah tidak dapat hadir, dengan alasan sedang sakit.
Pantauan IDN Times, Hana Hanifah diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor. Ia mengenakan baju berwarna hitam dan jilbab dengan warna senada.