Upaya Ruben Onsu Dapatkan Merek Bensu Ditolak PN Niaga, Ini Alasannya

Medan, IDN Times - Ruben Onsu adalah selebritis yang juga dikenal punya usaha kuliner bernama Geprek Bensu. Namun ternyata ada usaha lain dengan nama mirip bernama I am Geprek Bensu. Memang banyak menganggap usaha ini sama, namun ternyata beda kepemilikan. Ternyata I Am Geprek Bensu di bawah naungan PT Ayam Geprek Bensu sudah berdiri sejak Maret 2017.
Upaya Ruben untuk mendapatkan merek dagang atas nama Bensu itu berujung penolakan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Soalnya gugatan perkara merek dagang yang diajukan Ruben Samuel Onsu bernomor : 57/Pdt-Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jakarta terhadap PT Ayam Geprek Bensu ditolak.
1. Layangkan gugatan sejak September 2018 lalu
Dalam sidang yang diketahui Hakim, Endah Detty Pertiwi itu, disebutkan jika Ruben awalnya melayangkan gugatannya sejak 2918 lalu. Ruben mengajukan gugatan beralas dasar Bensu (bengkel susu) yang berlogo sapi.
Dalam persidangan, Hakim menyimpulkan bahwa tidak ada kesamaan sebagian maupun keseluruhan antara merek dagang tergugat "I Am Geprek Bensu" dengan alas dasar gugatan merek dagang "Bensu (Bengkel Susu)".