Ibu Melis salah satu Nasabah Sompo Insurance di Medan cukup paham dengan prosedur yang berlaku. Di sela-sela waktunya, ia bercerita terkait pengalaman klaim yang pernah ia lakukan.
“Saat itu, saya melakukan klaim atas polis rumah saya. Saat itu, rumah saya mengalami kebakaran dan cukup panik. Saat itu, saya langsung lapor klaim dan melengkapi seluruh dokumen klaim. Tidak lama, pembayaran klaim saya masuk. Sangat mudah dan lancar pada saat itu.”
Apabila klaim Anda lancar, tidak ada kendala, Anda pun pasti tenang dan lega. Namun ada beberapa kendala umum yang ditemui dalam proses klaim seperti, ketidaktersediaan barang yang menjadi obyek kerugian.
Contoh, dalam klaim kebakaran pabrik, mesin yang ikut menjadi obyek pertanggungan harus didatangkan dari luar negeri sehingga membutuhkan waktu penyelesaian klaim yang lebih lama. Atau tertanggung membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan invoice dari kerugian yang terjadi dan penyampaiannya kepada tim klaim pun tertunda sehingga berdampak pada proses penyelesaian klaim yang akan melebihi batas waktu maksimal.
Kunci dari klaim yang valid dan pasti diterima tentunya pelaporan klaim yang jujur dan sesuai dengan ketentuan polis yang dibeli oleh Nasabah.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk membaca dengan detail apa yang di lindungi dan membaca ketentuan yang berlaku sehingga apa yang Anda beli sesuai dengan kebutuhan Anda.
Nizar Lubis selaku Head of Claim Division memaparkan sepanjang tahun 2018, total klaim bruto yang telah dibayarkan Sompo Insurance mencapai lebih dari Rp457 miliar.