Medan, IDN Times- PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mencetak tonggak baru dalam transformasi industrinya dengan resmi menerbitkan Environmental Product Declaration (EPD) untuk produk Aluminium Ingot G1. Dokumen yang terdaftar pada The International EPD® System dan berlaku hingga 2030 ini menjadi bukti komitmen Inalum untuk menjalankan operasi aluminium yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di pasar global.
Direktur Utama Inalum Melati Sarnita, menyatakan bahwa EPD ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperkuat posisi Indonesia di industri aluminium hijau dunia.
“EPD ini menegaskan keseriusan Inalum dalam menghasilkan aluminium yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga diproduksi dengan prinsip keberlanjutan. Transparansi ini adalah fondasi penting dalam perjalanan kami menuju operasi rendah emisi yang selaras dengan agenda dekarbonisasi nasional,” tegas Melati.