Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sub pangkalan LPG berfungsi untuk mendukung kelancaran distribusi dan mempermudah masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg. (Dok. PPN Sumbagsel).

MandailingnataI, IDN Times - Distribusi LPG subsidi 3 kg atau yang sering disebut gas melon di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, masih menghadapi banyak kendala. Dinas Perdagangan Madina mengakui bahwa pengawasan distribusi gas melon ke masyarakat belum bisa dilakukan secara optimal.

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, menyebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini hanya bisa menjangkau tingkat agen. Sementara itu, dilansir ANTARA, pemantauan hingga ke pangkalan dan masyarakat penerima manfaat masih sulit dilakukan.

"Saat ini kami baru bisa mengawasi pada tingkat agen. Kami tidak memiliki data siapa saja yang berhak menerima LPG di tingkat desa. Namun kami sudah menyurati seluruh agen dan meminta data warga pemanfaat gas elpiji tiga kilogram. Yang mengetahui data tersebut adalah pangkalan yang ada di desa," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).

1. Pendataan penerima manfaat masih menjadi tantangan

Gas LPG 3 kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Salah satu tantangan terbesar adalah tidak adanya data pasti mengenai siapa yang berhak menerima LPG subsidi di tingkat desa.

Saat ini, hanya pihak pangkalan yang memiliki informasi tentang penerima manfaat. Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan melakukan pengawasan langsung.

 

2. Pengawasan terbentur anggaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di