Medan, IDN Times- Pergantian direksi dan komisaris Bank Sumut mendapat sorotan. Termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara. Pergantian jajaran petinggi bank daerah itu dianggap tak sesuai regulasi.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Sumut, Dr Poaradda Nababan. Menurutnya pengangkatan direksi harus dilakukan seleksi dan uji kepatutan (komite nominasi dan remunerasi/KNR).
"Pergantian yang tidak sesuai prosedur dan tidak dibiasakan ikuti prosedur akan berdampak kepada kepercayaan terhadap Bank Sumut yang merupakan milik rakyat Sumatra Utara juga. Apalagi nantinya hal itu akan berdampak pada stabilitas Bank Sumut," ujar Poaradda kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Diketahui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut pekan lalu memutuskan pergantian Direktur Bisnis dan Syariah dari Irwan ke Julian Helmi Lubis. Selain itu RUPS juga memutuskan Brata Kusuma dan Syahruddin Siregar diberhentikan dari Komisaris Bank Sumut.