Medan, IDN Times - Istilah thrifting, kian mem-booming di kalangan millennial. Penggandrungnya kian meningkat. Begitu juga dengan para pelaku pakaian bekas itu.
Di Kota Medan, Sumatra Utara, istilah pakaian bekas dikenal dengan Monza. Sejatinya, istilah ini adalah akronim dari Monginsidi Plaza. Lantaran, Jalan Wolter Monginsidi di Kecamatan Medan Polonia, menjamur penjual fesyen bekas. Istilah Monza tetap eksis meski pun di jalan tersebut, hampir tidak ada lagi penjual pakaian bekas.
Kini pusat perdagangan Monza di Medan bertebaran di beberapa pasar. Yang paling sering menjadi incaran para pemburu biasanya di Pajak (red: Pasar dalam istilah lokal) Melati dan Pajak Simalingkar. Tidak hanya konsumen yang berbelanja di sana. Para pedagang eceran juga berburu barang di sana.
Masifnya perkembangan media sosial, dimanfaatkan para pedagang eceran untuk menjajakan barang – barang bekas miliknya. Mulai dari pakaian, sepatu, topi, celana dan lainnya. Harganya begitu variatif. Tergantung pada merk dan kualitasnya. Tentunya jauh lebih rendah dari harga baru. Karena pada prinsipnya, thrift merupakan pengertian dari berhemat. Artinya, para pengguna bisa tetap memakai barang bermerek, namun dengan harga yang lebih miring.
Pertumbuhan pedagang fesyen bekas di Kota Medan cukup masif. Para ‘pemain’ baru terus bermunculan belakangan. Memanfaatkan tren yang ada untuk mencetak cuan. Lantas, bagaimana cerita para pedagang – pedagang itu memulai usahanya? Simak ulasannya.