Mudah, Begini Cara Menukar Uang Baru untuk THR

Medan, IDN Times- Memberikan uang baru untuk kerabat terdekat salah satu hal yang tidak terlewatkan di momen Lebaran. Bagi kamu yang ingin mempersiapkannya, bisa langsung menukarkan uang ke layanan kas keliling Bank Indonesia (BI). Untuk menukar, masyarakat harus memesan di situs web PINTAR.
Namun, perlu diketahui bahwa jumlah maksimal penukaran uang baru diberlakukan batasan Rp3,8 juta per orang. Yuk, simak informasi berikut ini.
1. Simak persyaratan penukaran uang berikut ini
Untuk mengakses web PINTAR, masyarakat bisa membuka tautan pintar.bi.go.id. Masyarakat akan diminta mengisi data diri, kemudian menetapkan waktu dan lokasi penukaran uang.
Jika telah mengisi jumlah uang yang ingin ditukarkan, dan menerima bukti pemesanan. Maka kamu bisa membawa bukti pemesanan itu ke petugas keliling layanan penukaran uang baru.
2. Rincian paket penukaran uang baru
Nah, sebelum melakukan penukaran uang baru. Kamu bisa menentukan nominal dan nilai tukar. Adapun rincian paket penukaran uang baru melalui Kas Keliling BI, di antaranya Rp 20 ribu untuk nominal Rp 2 juta, Rp10 ribu untuk nominal Rp1 juta, Rp5 ribu untuk nominal Rp500 ribu, Rp2 ribu untuk nominal Rp200 ribu, seribu untuk nominal Rp100 ribu.
3. Lokasi penukaran uang pecah di sini
Adapun lokasi penukaran uang pecah melalui Kas Keliling BI yang tersedia untuk wilayah Sumatra Utara adalah Lapangan Benteng Medan (3-6 April), Lapangan Benteng Medan (10-14 April), Rest Area A & Rest Area (15-16 April), Lapangan Benteng Medan (17-18 April) dan Lapangan Merdeka Tebing Tinggi (17-18 April).