ilustrasi analisa pergerakan harga saham (Unsplash.com/AustinDistel)
Pintor menambahkan, hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 indeks sektoral di BEI. Indeks sektoral dapat digunakan untuk menjadi acuan portofolio aktif, karena penilaian kinerja portofolio saham tentu memerlukan acuan sebagai pembanding.
Contohnya, jika seorang investor ingin menginvestasikan saham pada sektor keuangan, maka indeks yang lebih tepat digunakan adalah indeks sektor keuangan, bukan IHSG. Jika investor lain ingin berinvestasi pada saham-saham di sektor infrastruktur, maka indeks sektor infrastruktur yang bisa dijadikan acuan.
Selain itu ada indeks-indeks saham khusus seperti Indeks LQ45. Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham yang terdiri dari 45 saham-saham dengan likuiditas tertinggi atau yang paling aktif diperdagangkan dan memiliki kapitalisasi saham terbesar di BEI atau yang dikenal dengan saham-saham blue chip.
"Jika investor ingin berinvestasi saham secara syariah, investor dapat melirik saham-saham yang termasuk di dalam daftar indeks saham syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII)," ujarnya.
Hingga saat ini, sudah ada 40 indeks saham di BEI selain IHSG dan LQ45. Beberapa indeks tersebut di antaranya adalah indeks IDX30, IDX Quality30, IDX Growth30, IDX ESG Leaders, IDX BUMN20, Kompas100, Bisnis27, Investor33, dan indeks lainnya yang memiliki kriteria masing-masing.