Meskipun biaya perjalanan haji dan umrah terus meningkat, minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tetap tak surut. Jumlah calon jamaah haji dan umrah semakin bertambah setiap tahunnya.
Dengan kuota pokok jamaah haji terbesar di dunia, Indonesia memiliki 221 ribu kuota haji pada tahun 2024, dan diproyeksikan jumlah jamaah haji dan umrah akan mencapai 3,3 juta pada tahun 2030.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa potensi perputaran ekonomi dari ekosistem haji dan umrah di Indonesia akan mengalami pertumbuhan pesat. Pada 2023, perputaran ekonomi ini diperkirakan mencapai Rp 65 triliun, dan jumlah tersebut diproyeksikan melonjak menjadi Rp 194 triliun pada tahun 2030.
Pertumbuhan ekonomi dari sektor haji dan umrah tersebut memberikan peluang besar bagi lembaga keuangan syariah di Indonesia untuk mendukung calon jamaah dalam perencanaan dan pembiayaan ibadah mereka, baik melalui produk tabungan haji, pembiayaan umrah, maupun layanan konsultasi keuangan syariah yang terintegrasi.
Guna mengoptimalkan potensi ekonomi tersebut, Bank Mega Syariah terus berinovasi dalam memberikan solusi finansial bagi calon jamaah haji dan umrah melalui berbagai produk seperti tabungan haji.