Medan, IDN Times – Manajemen PT Trust Global Karya membantah perusahaannya tidak berizin. Menyusul kabar laman resmi mereka viralblastglobal.com yang masuk dalam daftar blokir karena dianggap tidak memiliki izin.
Dalam blokir itu, Viral Vlast Global juga disebut sebagai situs Investasi Forex Ilegal. Pihak manajemen membantah soal tudingan ilegal itu.
“Kami telah berkirim surat kepada pemerintah dan menerangkan bahwa perusahaan kami www.viralblastglobal.com tidak termasuk dalam daftar situs ilegal, Situs resmi PT. Trust Global Karya telah terdaftar di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," kata Direktur Utama Viral Blast Global Ricky Meidya Putra dalam keterangan resminya, Kamis (19/8/2021).