Ilustrasi Presiden Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya di istana merdeka, Jumat (22/4/2022).
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” imbuhnya.
Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan itu. Sehingga ketersediaan minyak goreng dalam negeri bisa melimpah dan harganya terjangkau .