Medan, IDN Times - Industri Kelapa Sawit di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, salah satunya banyak perkebunan sawit yang sudah memiliki HGU, namun masuk dalam kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono pada kegiatan Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS Forum) Ke-8 yang digelar GAPKI Cabang Sumut di Santika Dyandra Premiere Convention Center Medan, Kamis (26/10/2023).
Eddy Martono mengatakan, sesuai dengan tema acara "Legalitas Tidak Menjamin Kenyamanan dan Keamanan Investasi Usaha Perkelapasawitan Nasional?", saat ini banyak investor maupun petani yang memiliki HGU atau SHM ternyata masih bisa tidak aman, masih bisa tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan.
"Sekarang teman-teman yang sudah punya legalitas seperti HGU pun ternyata belum punya kepastian hukum, tiba-tiba masuk ke dalam kawasan hutan. Termasuk di Sumatera Utara juga demikian, ada beberapa anggota yang HGU nya masuk dalam kawasan hutan. Nah seperti itulah yang terjadi. Artinya yang sudah punya legalitas berdasarkan UU Agraria No.5/1990, ternyata masih belum ada kepastian hukum," ujar Eddy.