Bea cukai beri kemudahan terhadap impor barang peralatan konser Maroon 5 di Indonesia. (Dok/Humas Bea Cukai)
Lanjutnya, perang dagang yang memicu pelemahan Rupiah terhadap US Dolar, ditambah dengan ketidakjelasan bagaimana pembentukan supply bahan baku global setelah kenaikan tarif AS. Hal ini akan memicu kekhawatiran pelaku UMKM terhadap beberapa kemungkinan buruk.
Seperti terjadinya kenaikan bahan baku karena rupiah melemah, kenaikan harga bahan baku itu sendiri di pasar global, hingga kemungkinan gangguan supply bahan baku global yang berpotensi memicu kenaikan harga atau justru kelangkaan.
"Bagi pelaku UMKM lainnya yang bergerak disektor perdagangan. Satu sisi berpeluang diuntungkan karena dibanjiri oleh barang-barang impor. Walaupun disisi lain daya beli masyarakat yang belakangan alami gangguan berpotensi menekan demand atau permintaan," tambahnya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif oleh AS tidak bisa dianggap remeh. Semua lini ekonomi akan terdampak dengan kebijakan kenaikan tarif tersebut.
Satu sisi pemerintah akan dibebani dengan potensi penurunan kinerja ekspor, disisi lain akan disbukkan dengan potensi kenaikan laju barang impor. Ditambah dengan masalah gangguan daya beli. Upaya negosiasi tarif harus dilakukan pemerintah.
"Selain itu pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki daya beli guna mendorong permintaan. Selain itu melindungi pelaku UMKM agar tidak dibanjiri oleh barang-barang impor," pungkasnya.