Kebutuhan masyarakat akan hunian layak terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2025, jumlah backlog atau kekurangan rumah diperkirakan telah mencapai 15 juta unit, meningkat dari estimasi sebelumnya yang berkisar antara 9,9 hingga 12 juta unit.
Tingginya angka backlog ini mencerminkan bahwa penyediaan hunian masih belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan rumah tangga baru di Indonesia.
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi, menjelaskan bahwa pembiayaan KPR syariah dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah.
Skema pembiayaan ini menggunakan akad sesuai prinsip syariah, berbasis margin tetap, serta menawarkan angsuran yang tetap sepanjang tenor. Dengan struktur tersebut, arus kas (cash flow) nasabah menjadi lebih terjaga dan stabil selama masa pembiayaan.
