Ilustrasi petani tembakau. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Dikatakan Hasan, tingginya inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,35 persen.
Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,66 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,49, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,29 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,91 persen, kelompok transportasi sebesar 18,73 persen.
"Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 8,05 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,56 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 4,09 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,12 persen," sebut Hasan.