Emas Antam. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Sehubungan dengan itu, Daffa menyebutkan bila dalam beberapa tahun terakhir tren pembelian emas dalam jumlah besar untuk kebutuhan mahar pernikahan mulai menurun.
“Bila dahulu, 20 hingga 30 mayam, tapi saat ini hanya enam, tujuh, dan 10 mayam,” kata Daffa.
Daffa menduga lemahnya ekonomi masyarakat serta harga emas yang terus naik dalam beberapa tahun terakhir turut mempengaruhi turunnya besaran jumlah mayam untuk mahar.
Untuk diketahui, harga emas sempat hanya berada di angka Rp2.800.000 per mayam, pada 14 Agustus 2022 atau tiga tahun lalu. Bila dibandingkan dengan saat ini, terjadi kenaikan hingga Rp4.300.000 per mayam.
Harga emas berada di angka Rp7.100.000 per mayam belum termasuk ongkos pembuatan. Jika menambah dengan biaya pembuatan maksimal, maka bisa mencapai Rp7.350.000 per mayam.