Ilustrasi APD (IDN Times/Candra Irawan)
Ali Jamil juga mengatakan jika pihaknya tetap melakukan pelayanan di tengah masa pandemi corona. Tentunya dengan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah potensi penularan corona.
“Pejabat karantina pertanian yang bertugas dilapangan dibatasi sesuai dengan kondisi lalu lintas diunit kerja, menggunakan APD yang memadai serta hal-hal yang telah diatur pada Protokol Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Covid-19 bagi Layanan Publik Karantina Pertanian akan terus dipantau pimpinan di unit kerja,” ujarnya
"Kita kawal kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan, apalagi untuk bahan pangan. Juga tidak kalah penting memastikan ekspor produk pertanian tetap terjamin akseptabilitasnya dinegara mita dagang, untuk menambah devisa negara, " pungkasnya.