Medan, IDN Times- Pasar modal Indonesia telah mengembangkan produk-produk syariah sejak lama. Produk investasi berdasarkan prinsip ekonomi Islam ini dikembangkan karena potensi investor muslim Indonesia yang sangat besar.
Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatra Utara, Pintor Nasution mengatakan ada beragam produk pasar modal syariah seperti saham syariah, sukuk, reksadana syariah, ETF syariah, serta produk investasi syariah lainnya yang terus dikembangkan. Dalam hal ini, ia membahas saham syariah dan indeks seham syariah.
"Dari semua saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 858 saham per 13 April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sebanyak 558 saham yang memenuhi kriteria saham syariah," ujarnya, Sabtu (15/4/2023).