Andry Mahyar selaku lawyer PT Arumi dan Dirut PT Arumi M Ismail Daud (Dok.IDN Times/istimewa)
Selain itu menurut Andry PT Arumi telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pengalihan saham. "Dengan status sebagai anggota TNI yang tidak boleh berbisnis, oleh karena itu PT Arumi telah melakukan RUPS terhadap saham milik beliau, Itu telah dialihkan kepada M Ismail Daud dan Juli Kurniati. Selanjutnya PT Arumi hari ini dipimpin langsung Ismail Daud selaku Dirut, Heru Antoko selaku manajer operasional, Effendi selaku Head Logistik PT Arumi," kata Mantan Manajer PSMS ini.
"Sehingga ke depan, kita memastikan tidak ada lagi kaitan antara kejadian di Februari kemarin yang telah merusak nama baik PT Arumi. Padahal apa yang dituduhkan fitnah. Terkait pelapor dalam perkara di atas kita akan melakukan upaya hukum dengan tuduhan dan keterangan palsu," tambahnya.
Ia juga menegaskan untuk mengimbau semua pihak tidak lagi menyebarkan berita bohong, dan atau fitnah terkait operasional PT Arumi selaku agen resmi Pertamina Patra Niaga untuk penyaluran minyak non subsidi.
"Hari ini banyak diketahui banyak sumber yang menyatakan ke publik bahwa PT Arumi melakukan penjualan minyak ilegal. Terhadap hal tersebut jelas merugikan PT Arumi. Baik secara materi dan in materil berupa nama baik mendapatkan best Agen Pertamina Patra Niaga 2019/2020. Apabila kami masih mendapati siapapun baik peribadi maupun badan hukum menyampaikan berita bohong tersebut ke tengah masyarakat, PT Arumi tidak akan segan-segan melakukan tuntutan hukum baik pidana maupun perdata," jelasnya.