Peran penting klakson pada sepeda motor sebagai sarana komunikasi antar kendaraan menjadikannya salah satu komponen yang mendukung keselamatan berkendara. Hal tersebut dikarenakan klakson tidak hanya sebagai alat komunikasi, namun dapat mengurangi resko tejadinya kecelakaan lalu lintas.
Eka Yolahati, Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara dengan semangat Satu Hati mengungkapkan, bahwa sebagai komponen penting yang harus ada pada kendaraan, bukan berarti pengendara bisa sembarangan membunyikan klakson dengan seenaknya.
Klakson sebagai komponen yang ada pada kendaraan bermotor, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 39 menyebutkan, klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.