Medan, IDN Times- Kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang. Penggunaan kendaraan listrik ini pun kini diterapkan di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara.
Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Kenderaan Bermotor Berbasis Baterai atau disebut kenderaan bermotor listrik.