Medan, IDN Times - Blind spot (titik buta) dalam berkendara sendiri merupakan bagian dari sekeliling pengendara yang tidak dapat dilihat saat mengemudikan kendaraan, karena beberapa alasan seperti jangkauan pandangan yang terbatas pada cermin (Spion), maupun yang terhalang oleh muatan yang dibawa.
Ismed Risya, Tim Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan, bahwa semua kendaraan memiliki blind spot, tapi masing-masing jenis kendaraan memiliki titik buta yang berbeda-beda.
Seperti halnya sepeda motor yang juga memiliki bidang pandang yang tidak terlihat, tepatnya di bagian belakang kiri dan kanan sepeda motor. Menurutnya, meski istilahnya sudah cukup sering terdengar, namun masih banyak pengendara yang mengabaikan keberadaan titik buta ini.
Melihat seringnya terjadi kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, maka Honda berupaya mengajak pecintanya untuk meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati, dan senantiasa mengurangi risiko yang timbul akibat blind spot, dengan melakukan sejumlah tips berikut ini: