Tampilan bajaj di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Setelah sukses di Jakarta dan Makassar, Bajaj online Maxride mengaspal di Medan pada akhir 2024. Total ada 100 unit Bajaj.
Namun, sejumlah pengemudi mengakui ada rasa kekhawatiran karena beberapa unit bajaj telah ditangkap karena ada penertiban dari Dinas Perhubungan Kota Medan.
Dinas Perhubungan Kota Medan, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan, Ami Kholis Hasibuan mengakui bahwa pihaknya membenarkan sempat ada penertiban bajaj.
“Gak ada aturan,” kata Ami pada IDN Times saat menerangkan tidak ada aturan untuk bajaj.
Saat ditanya apakah Bajaj sudah memiliki izin di Kota Medan, dikatakannya pihak bajaj belum ada memiliki ijin.
“Gak ada (izin) ke kita,” ucapnya.
Terkait penggunaan SIM apa yang dipakai seharusnya oleh bajaj, dia menjawab Dishub tidak memiliki kapasitas untuk hal tersebut.
“Kalau pengemudi gak di kita, itu di kepolisian,” jelasnya.
Ami menjelaskan, untuk lebih lengkapnya bisa menanyakan kepada perusahaan langsung.
“Karena gak punya izin, mengaku di kita sebagai ASK (Angkutan Sewa Khusus) tapi kita gak tahu statusnya sebagai apa juga gak ada. Mereka hilang dari Kementerian, mereka bagian dari ASK, ASK itu kan ojek online untuk mobil roda 4, roda 3 gak diatur. Kalaupun ada aturan di roda 3 itu di level pusat itu, itu hanya diatur untuk angkutan barang bajaj-bajaj. Makanya melakukan penertiban," terang Ami.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasi Moda dan Teknologi Dinas Perhubungan Medan, Erlando Purba bahwa pihaknya sempat menertibkan bajaj di Kota Medan. Hal ini disebabkan tidak ada izin kelayakan jalan.
“Kemaren sempat ditertibkan ada 12 unit, karena harus memenuhi persyaratan teknis layak jalan,” jelasnya.
Nantinya, kata Erlando tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban bajaj jika masih juga belum ada pemenuhan syarat bagi bajaj dan pengemudi.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran pada pengemudi saat membawa penumpang. Padahal Bajaj ini berpotensi membuka lowongan pekerja baru serta mendukung pariwisata Kota Medan.
“Merasa was-was juga kadang kalau lagi narik begini," tutur seorang pengemudi yang tak mau disebutkan namanya.
"Kami di Medan udah ada seratusan unit, tapi 40 unit sudah ditangkap sama Dinas Perhubungan Kota Medan," ucapnya.
Ditangkapnya puluhan bajaj ini, kata dia karena kehadiran bajaj tidak memiliki izin ke Pemerintah Kota Medan ataupun ke Dinas Perhubungan Kota Medan. Sehingga, bajaj-bajaj ini ditangkap namun meskipun begitu dilepas kembali.
"Meski dilepas, kadang merasa khawatir juga," ujarnya.
Dia berharap Pemko Medan dan perusahaan dapat bekerjasama, agar para pengemudi bisa membawa penumpang dengan aman dan nyaman.