3 Tips Beli 'Kereta' Bekas di Medan Agar Aman dari Kejahatan

Horas, Laeku! Niat hati mau cari 'kereta' (motor) bekas untuk hemat biaya, tapi apa jadinya kalau malah buntung karena jadi korban kejahatan? Di Medan, pasar motor seken memang menggiurkan. Tapi di baliknya, ada risiko yang nggak main-main, mulai dari motor bodong hasil curian sampai modus penipuan canggih yang bisa bikin uangmu melayang dalam sekejap.
Kejahatan jual beli motor ini bukan cuma cerita, tapi sudah banyak kejadiannya di kota kita. Ada yang keretanya dibawa kabur dengan modus test ride, banyak juga yang tertipu modus segitiga online, ada juga yang secara tak sadar telah membeli motor hasil kejahatan yang surat-suratnya palsu. Kalau sudah begini, bukan cuma rugi uang, tapi bisa-bisa kita ikut terseret masalah hukum.
Karena itu, waspada adalah kunci utama. Jangan sampai keinginan untuk punya kendaraan malah berujung petaka. Biar kamu tetap aman dan bisa tidur nyenyak setelah beli motor, catat baik-baik 3 tips penting ini untuk membentengi diri dari para pelaku kejahatan!
1. Periksa tuntas legalitas motor, benteng pertama lawan motor bodong
Ini adalah langkah paling fundamental untuk memastikan kamu tidak membeli barang hasil kejahatan. Motor dengan kondisi mulus dan harga murah bisa jadi jebakan jika surat-suratnya tidak beres. Pelaku kejahatan sering menjual motor curian dengan harga miring di media sosial, jadi jangan pernah sepelekan urusan dokumen.
Pastikan motor yang kamu incar punya tiga dokumen sakral BPKB, STNK, dan idealnya, Faktur pembelian pertama. Jangan pernah tergiur dengan motor yang dijual dengan istilah "STNK Only" (hanya ada STNK), apalagi "YP" (Yatim Piatu) atau "NP" (No Paper) yang berarti motor tanpa surat sama sekali. Ini adalah ciri khas motor bodong atau hasil curian yang akan membawamu ke masalah besar.
Ritual wajib yang tidak bisa ditawar adalah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin di fisik motor dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Perhatikan dengan jeli area di sekitar nomor tersebut. Jika ada bekas las, gerinda, atau ukiran angkanya tampak aneh dan tidak rapi, segera batalkan transaksi karena itu adalah indikasi kuat nomor telah diubah secara ilegal (diketok ulang).
Terakhir, saat bertemu, mintalah untuk melihat KTP penjual dan cocokkan namanya dengan yang tertera di BPKB. Jika namanya berbeda, tanyakan alasannya dengan jelas. Penjual yang jujur tidak akan keberatan menunjukkan identitasnya, dan ini penting untuk menghindari transaksi dengan penadah.