ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Berdasarkan informasi yang IDN Times dapatkan, kasus bermula saat korban datang ke rumah pelaku mengantar nasi, pada Rabu (24/4/2024) pukul 12.00 WIB. Ketika itu, pelaku meminta kepada korban untuk diberikan sepeda motor Yamaha RX King.
Korban sempat mengatakan bahwa tidak ada uang. Namun pelaku yang merupakan anak korban, menyuruh untuk menjual rumah agar ia dapat membeli sepeda motor dan menjadi modal usaha.
Permintaan itu tidak bisa disanggupi korban. Alhasil pria berusia 25 tahun tersebut menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Informasi itu turut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Tengah, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Andika Ardiansyah. Dia mengatakan, bahwa korban tidak mempunyai uang untuk menuruti permintaan pelaku.
“Anak minta dibelikan motor tapi tidak disanggupi ibunya karena tidak ada uang, anak minta rumahnya dijual untuk beli motor namun tidak diizinkan oleh ibunya, lalu anak merasa kesal dan melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” kata Andika, Minggu (28/4/2024).