Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh akhirnya selesai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Senin (11/3/2024), malam.
“Tadi kita sudah melakukan penetapan terkait hasil presiden dan sudah kita tanda tangani kemudian dilanjutkan oleh para saksi,” kata Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful Bismi, kepada IDN Times, Senin (11/3/2024).
