Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Ada dua orang anggota Polda Aceh yang kita tangkap,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Aceh, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Armia Fahmi, Senin (15/1/2024).
