Pj Gubernur Aceh, Safrizal, saat memanggil pihak WIKA-Nindya. (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)
Pemerintah Provinsi Aceh menyikapi video viral tersebut. Pihak PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, dipanggil untuk mengklarifikasi praktik tersebut.
Pertemuan digelar di ruang kerja Gubernur Aceh, Rabu (28/8/2024). Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima. Terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Safrizal, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2024).