Medan, IDN Times- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus di beberepa wilayah, termasuk Kota Medan. Hal itu dilakukan karena melihat masih tingginya angka kasus pandemik COVID-19 di Indonesia.
Dengan diberlakukannya hal itu, tentu saja membatasi ruang gerak dalam beraktivitas di luar rumah. Otomatis melakukan kegiatan di rumah adalah pilihan. Nah, biar gak bosan, berikut lima hal yang bisa kamu lakukan. Ada apa saja? Yuk simak!