jemaah di Masjid At Taqwa Balikpapan (IDN Times / Haikal)
Semua masjid-masjid Muhammadiyah menerapkan 8 rakaat salat tarawih plus witir. Namun belakangan memang tidak hanya masjid Muhammadiyah yang menggelar salat tarawih 11 rakaat.
Dilansir website Muhammadiyah, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan, salat dengan 23 rakat salat tarawih berlandaskan hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan al Baihaqi, dan Ibnu Abi Syaibah.
Akan tetapi mayoritas ulama hadis menilai hadis tersebut statusnya dhaif alias lemah. Bahkan beberapa ulama menempatkannya sebagai hadis mungkar.
“Hadis mungkar itu hadis yang bertentangan dengan hadis sahih. Jadi bukan hanya kualitasnya lemah tetapi juga bertentangan dengan hadis yang lebih valid. Terus hadis apa yang sahih kalau begitu? Hadis yang sahih mengenai rakaat tarawih ialah hadis dari Aisyah,” terang Syamsul Anwar dalam kajian Santri Cendekia Forum pada 3 April 2021 lalu.