Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Medan, IDN Times - Di bulan Ramadan, salah satu ibadah yang sunnah dikerjakan adalah salat tarawih. Apalagi jika dikerjakan di masjid.

Nah, selama ini salat tarawih ada perbedaan soal jumlah rakaatnya. Ada yang menerapkan 20 rakaat plus 3 rakaat witir, sementara ada juga yang melaksanakan 8 rakat plus 3 rakat witir.

Kedua pendapat itu sama-sama memiliki dalil. Lantas bagaimana penjelasannya? Berikut dari Majelis Tarjih Muhammadiyah.

1. Muhammadiyah menerapkan 8 rakaat plus 3 witir

jemaah di Masjid At Taqwa Balikpapan (IDN Times / Haikal)

Semua masjid-masjid Muhammadiyah menerapkan 8 rakaat salat tarawih plus witir. Namun belakangan memang tidak hanya masjid Muhammadiyah yang menggelar salat tarawih 11 rakaat. 

Dilansir website Muhammadiyah, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan, salat dengan 23 rakat salat tarawih berlandaskan hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan al Baihaqi, dan Ibnu Abi Syaibah.

Akan tetapi mayoritas ulama hadis menilai hadis tersebut statusnya dhaif alias lemah. Bahkan beberapa ulama menempatkannya sebagai hadis mungkar.

“Hadis mungkar itu hadis yang bertentangan dengan hadis sahih. Jadi bukan hanya kualitasnya lemah tetapi juga bertentangan dengan hadis yang lebih valid. Terus hadis apa yang sahih kalau begitu? Hadis yang sahih mengenai rakaat tarawih ialah hadis dari Aisyah,” terang Syamsul Anwar dalam kajian Santri Cendekia Forum pada 3 April 2021 lalu.

2. Hadis Aisyah disebutkan tepat untuk mengetahui rakaat salat tarawih

Editorial Team

Tonton lebih seru di