Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan Napi

Aktif lakukan pendampingan lewat Maimun Foundation

Medan, IDN Times - Berawal dari aktif menjadi relawan sosial, Handerman V. Gea bersama Budi Argap Situngkir, Suheditan dan Yudha Prawira mendirikan Yayasan Masyarakat Indonesia Membangun (Maimun) Foundation 2018 lalu, di Kota Medan.

"Hal yang membuat saya tergerak ada banyak narapidana yang ketika masuk dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) itu tidak punya keluarga, ada yang gak diakui keluarga, ada statusnya anak hilang dan ada statusnya anak terlantar," ujar Handerman kepada IDN Times beberapa waktu.

"Ketika dia mau menjemput haknya. Ketika mau bebas kan harus ada Pembebasan Bersyarat (PB). PB itu tidak bisa diambil haknya kalau tidak ada penjamin. Dengan adanya kami Maimun Foundation setidaknya bisa memberikan jaminan bagi mereka, sebagai pendamping atau menggantikan orang tua mereka," cerita pria yang akrab disapa Andi ini.

1. Aktif mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif terhadap narapidana

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiIDN Times/Masdalena Napitupulu

Maimun Foundation sudah dua tahun dibentuk. Dalam setiap kegiatan mereka aktif mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif terhadap narapidana. "Hal yang perlu digaris bawahi di dalam lapas itu adalah mengubah stigma, dulu kan narapidana sekarang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), artinya kalau sudah WBP ada pembinaan di dalam".

"Fungsi berjalanannya pemasyarakat itu ada tiga pilar, pertama petugas itu sendiri, kedua keluarga, ketiga masyarakat. Nah komponen yang kami pegang adalah pilar ketiga yaitu masyarakat," katanya.

"Apa itu yang dilakukan elemen masyarakat, boleh dalam bentuk organisasi, partisi-partisi atau teman-teman media juga bisa untuk mendukung program pembinaan. Apa saja yang dilakukan, pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi narapidana. Kemudian apalagi, ada pembinaan religi, pembinaan olahraga dan yang terpenting itu adalah jaminan," jelas Andi.

2. Aktif melakukan pendampingan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiIDN Times/Masdalena Napitupulu

Andi menuturkan, di Maimun Foundation, mereka juga aktif melakukan pendampingan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dengan adanya Maimun Foundation sebagai pihak ketiga. Biasanya mereka akan menjamin hak ABH sebagai pekerja sosial di luar lapas. 

"Ada hak narapidana untuk mendapatkan asimilasi. Asimilasi hanya boleh dilakukan pihak ketiga yang bekerjasama dengan lapas dan rutan. Seharusnya yang 18 tahun ke bawah apapun pidananya itu mereka masuk kategori anak yang tidak masuk dipenjara".

"Nah seandainya mereka gak dipenjara ada namanya pihak ketiga, mau diletakkan kemana, itulah dengan adanya lembaga pihak ketiga. Namanya ada sidang diversi, memutuskan anak bahwa anak tidak masuk penjara dan dijamin pihak ketiga untuk mengikuti pekerja sosial di luar lapas. Statusnya ABH bukan narapidana anak," terang Andi.

Baca Juga: Ngakak, 4 Ilustrasi Tingkah Laku Narapidana di Tahanan Medan

3. Ada pembinaan keagamaan, kegiatan hidroponik di rumah tahanan perempuan, pembinaan kesehatan dan beberapa kegiatan lainnya

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiPembagian masker dan vitamin pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Selain itu, kata Andi, mereka juga fokus pada pembinaan dan pelatihan. Ada pembinaan keagamaan, kegiatan hidroponik di rumah tahanan perempuan, pembinaan kesehatan dan beberapa kegiatan lainnya.

"Mereka tetap masyarakat, kehidupan mereka di dalamkan sama dengan kehidupan masyarakat seperti kita juga di luar. Butuh makanan, butuh religi, butuh keluarga, butuh keterampilan, vokasional dan lain-lain. Cakupan pegawai itu kan memberikan pembinaan, nah hadirnya kita mendukung pembinaan itu," tutur Andi.

4. Maimun Foundation, setidaknya bisa memberikan jaminan sebagai pendamping atau menggantikan orangtua bagi WBP

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiIDN Times/Masdalena Napitupulu

Dengan adanya Maimun Foundation ini, kata Andi, setidaknya bisa memberikan jaminan sebagai pendamping atau menggantikan orang tua bagi WBP.

"Kami sering kali merasa kalau selamanya ini anak, hanya bisa mengenal tembok sana sini terus siapa yang mendukung dia kalau nantinya akan bebas.Toh juga dia putus semangat, kalau bebas juga gak ada keluarga gak ada yang peduli. Ya semoga dengan adanya kami memberikan penguatan dan menjadikan mereka seperti keluarga".


"Orientasi dalam pergerakan ini adalah kita mau menanamkan nilai moral bahwa di dalam itu mereka dianggap seperti keluarga walaupun statusnya adalah narapidana. Hanya bedanya aja mereka di dalam terikat dengan masalah, kita di luar menjalani kehidupan sehari-hari. Tapi perlu kita ingat juga, kehidupan mereka di dalam sama dengan kehidupan kita di luar," ucap Andi.

Baca Juga: Cerita Viral Driver Ojol Dapat Orderan Rossa, Ngakak Lihat Chatnya!

5. Saat ini ada 160 orang yang sedang mengikuti program asimilasi di dalam lapas. Namun, belum bisa dibawa keluar, karena pandemik COVID-19

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiIDN Times/Masdalena Napitupulu

Andi mengatakan, saat ini ada 160 orang yang sedang mengikuti program asimilasi di dalam lapas. Namun, belum bisa dibawa keluar, karena pandemik COVID-19. Sebelumnya, sudah ada 13 orang yang didampingi ketika bebas, yang 6 orang di antaranya dialihkan menjadi vokasional di kebun jagung daerah Batang Kuis.

"Sudah ada yang kita dampingi ketika bebas, yang gak tau mau ngapain, gak punya keluarga, ada sekitar 13 orang. Kita siapkan orang kita siapkan wadah dan mereka mengelola sendiri. Sisanya ada yang sudah kita pertemukan dengan keluarga. Hanya mendampingi beberapa bulan. Sembari mencari informasi keluarganya," tutur Andi.

6. Dalam menjalani program ini, Andi mengaku tak luput dari tantangan

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiDok.Pribadi/IDN Times

Dalam menjalani program ini, Andi mengaku tak luput dari tantangan. Seperti, pandangan masyarakat yang belum terbuka bahwa di dalam lapas itu ada masyarakat misalnya. Kemudian, sering pula muncul pertanyaan dari WBP, bahwa setelah bebas mereka mau kemana. Hal-hal seperti itu juga menjadi tantangan. 

"Kemudian yang sering kami hadapi adalah ketika bebas, mereka putus harapan. Sementara dibalik nama mereka ada stigma mantan napi. Harapannya sih stigma ini jangan berkelanjutan. Tantangan juga datang dari masyarakat dan instansi yang belum memberi dukungan baik materi ataupun moril. Kami sekadar membaktikan diri, tenaga pikiran dan apa yang kami punya. Itu sangat terbatas," ceritanya.

7. Kegiatan pembinaan jadi terbatas karena pandemik COVID-19

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiDok.Pribadi/IDN Times

Maimun Foundation sudah berjalan dua tahun. Satu tahun dimanfaatkan sebagai tahap pengembangan. Namun, kegiatan mereka jadi terbatas karena pandemik COVID-19. Sehingga pembinaan hanya bisa dilakukan secara virtual dan mengikuti protokol kesehatan.

"Sebenarnya kita sudah punya prototipe kerja untuk membangun kemitraan, cuma karena Pandemik COVID-19 ini kita terhalang," bebernya.

"Kalau virtual kita dibantu pegawai untuk sediakan proyektor dan laptopnya. Itulah yang bisa dilakukan. Kita juga lakukan pendampingan hukum yang belum bisa efektif juga, karena sidang dilakukan secara virtual," tambahnya.

8. Berharap punya rumah singgah yang bisa menampung WBP dan ABH

Cerita Andi, Ajak Masyarakat Ubah Stigma Negatif Mantan NapiDok.Pribadi/IDN Times

Andi menuturkan, setelah berakhirnya pandemik COVID-19 ini, ia berharap punya rumah singgah yang bisa menampung WBP dan ABH. "Rumah singgah di dalamnya mereka yang punya kompetensi ketika bebas, mereka mau latihan pangkas atau bengkel. Kita punya itu, bagi yang tidak punya keluarga mereka bisa di situ dan bagi yang punya talenta atau sesuai dengan kemampuannya bisa berkembang di situ," ucapnya.

Ia juga berharap agar pemerintah peduli dan sering melihat WBP secara langsung di lapas. Katanya, ada banyak WBP di dalam yang berkekurangan. Baik kebutuhan sehari-hari, dukungan dan identitas diri.

"Karena kalau kita hitung di Sumut, ada narapidana 30.000 lebih itu warga Sumut dan juga pendatang. Harapannya dari pemerintah, bisa memberikan peluang bagi mereka, untuk bisa membantu dan logis untuk dilakukan. Yang kedua memikirkan juga ketika bebas mereka ini mau diapakan, apakah sudah selesai pemulihan mereka sewaktu di dalam lapas?," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 2021, Upaya Kampung Sejahtera Berbenah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya